Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 15 WNA Kasus Narkoba pada Januari-Februari 2025

Jayapura, Voxpapua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Papua menangkap 15 Warga Negara Asing atau WNA asal Papua Nugini yang terlibat dalam tindak pidana narkoba selama periode Januari-Februari 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan 15 WNA yang ditangkap satuannya terbukti kedapatan membawa narkoba jenis ganja, sekaligus mengedarkannya di Kota Jayapura dan sekitarnya.

“Semuanya berjenis kelamin laki-laki, memang ada beberapa saksi yang sempat diamankan adalah perempuan, tapi para tersangka beralasan mereka sebagai pacar. Total Barang Bukti Ganja Yang Berhasil Diamankan Dengan Berat 19 Kilogram,” kata Alfian di Kota Jayapura, Jumat (19/9/2025).

Dengan adanya kejadian itu, ujarnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua akan terus melakukan pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku, penjual maupun pemasok narkoba ke Kota Jayapura.

“Diketahui, para pelaku berhasil masuk ke Kota Jayapura melalui jalur darat dan laut, mereka selalu mencari jalur yang sulit diketahui petugas. Setelah berhasil masuk mereka tidak langsung bertransaksi melainkan mencoba mengelabui petugas dengan berdiam dulu beberapa hari di hotel atau penginapan,” jelasnya.

Kombes Alfian mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan pemerintah baik itu petugas perbatasan dan imigrasi guna mencegah masuknya narkoba jenis apapun ke Papua, khususnya Kota Jayapura.

“Kami akan terus perkuat kerjasama dengan semua pihak baik itu masyarakat, pemerintah dan satuan Pamtas. Dengan dukungan pemerintah, kami juga akan dirikan posko-posko sehingga bisa memantau serta mencegah peredaran barang haram tersebut,” tutupnya. (Redaksi)

Show More
Back to top button