Gubernur Papua Kunjungi Anak Panti Asuhan Korban Kebakaran

Jayapura, Voxpapua.com – Gubernur Papua, Matius Fakhiri didampingi Ny. Eva Fakhiri mengunjungi anak-anak korban kebakaran Panti Asuhan Pembawa Terang (Peter) Holtekamp, Kota Jayapura, Senin (27/10/2025).

Sebagai informasi, anak-anak panti tersebut untuk sementara kini menempati hunian di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Papua, Jayapura.

Kebakaran yang melahap habis seluruh bangunan Panti Asuhan Pembawa Terang Holtekamp, terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIT. Seluruh anak panti selamat, namun kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.

Gubernur Fakhiri mengatakan kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi anak-anak yang terdampak. Ia menilai kegiatan seperti menyanyi dan bermain bersama dapat membantu membangun psikologis dan semangat belajar anak-anak.

“Sebagai orang yang harus memimpin anak-anak, tentunya saya harus memberikan perhatian lebih. Semoga kehadiran kami bisa memberi kecerahan bagi anak-anak agar segera memiliki tempat tinggal yang layak sambil melanjutkan pendidikan,” kata Fakhiri.

Gubernur menegaskan, pemerintah akan terus hadir dan memastikan kebutuhan anak-anak panti tetap terpenuhi. “Saya sampaikan mereka tidak perlu khawatir, tidak perlu takut, ada kami yang akan selalu mengurus mereka,” kata Fakhiri.

Terkait rencana pembangunan kembali panti asuhan, Fakhiri menyatakan akan meninjau langsung lokasi kebakaran. “Saya segera berkoordinasi dengan pejabat terkait untuk menentukan langkah lanjutan pembangunan,” ucap Fakhiri.

Sementara untuk transportasi mengingat anak-anak Panti bersekolah di Koya Koso, ujar Fakhiri, Ia sudah meminta langsung ke Dinas Perhubungan untuk menyiapkan satu bus untuk mengantar dan menjemput.

“Nanti dari Perhubungan akan menyediakan satu bus untuk mengantar dan menjemput anak-anak panti untuk bersekolah. Intinya, kami Pemerintah Provinsi Papua tidak menutup mata atas apa yang dialami anak-anak panti asuhan,” tegasnya. (*)

Show More
Back to top button